BorneoFlash.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menaikkan anggaran pendidikan untuk guru, dosen, dan tenaga pendidik dalam RAPBN 2026 dari Rp178,7 triliun menjadi Rp274,7 triliun.
“Koreksi ini membuat anggaran langsung dinikmati guru, dosen, dan tenaga pendidik mencapai Rp274,7 triliun,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Banggar DPR di Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Luky Alfirman menjelaskan kenaikan terjadi karena perhitungan awal belum memasukkan seluruh komponen gaji dan tunjangan pendidik. Kenaikan terbesar berasal dari TPG PNS, TPD PNS, dan gaji pendidik yang naik dari Rp82,9 triliun menjadi Rp120,3 triliun. Sementara TPG ASN daerah naik tipis menjadi Rp69 triliun, sedangkan TPG non-PNS dan TPD non-PNS tetap Rp19,2 triliun dan Rp3,2 triliun.
Secara keseluruhan, Kemenkeu menetapkan anggaran pendidikan 2026 sebesar Rp757,8 triliun atau 20 persen APBN. Alokasi itu terdiri dari Transfer ke Daerah Rp253,4 triliun, Belanja K/L Rp243,9 triliun, Program Makan Bergizi Gratis Rp223,6 triliun, dan Belanja Pembiayaan Rp37 triliun. (*)