Melalui program tersebut, Pemprov Kaltim menegaskan komitmennya untuk menyediakan hunian yang layak dan terjangkau, sekaligus mendukung terbentuknya keluarga yang sehat dan produktif di masa depan.
“Biaya administrasi sepenuhnya akan ditanggung pemerintah provinsi di seluruh wilayah Kalimantan Timur,”tegas Rudy.
Sasaran utama program ini mencakup kelompok masyarakat rentan yang jumlahnya diperkirakan mencapai 177 ribu jiwa.
Di antaranya adalah petani, nelayan, pengemudi ojek daring, hingga masyarakat yang masih menganggur maupun berada di bawah garis kemiskinan.
Kriteria penerima bantuan mengacu pada besaran pendapatan, yakni setara dengan UMR.
Dengan skema tersebut, cicilan rumah dapat ditekan hingga sekitar Rp1,2 juta sampai Rp1,3 juta per bulan.
“Dengan penghasilan UMR sebesar Rp4 juta, masyarakat sudah bisa memiliki rumah dengan cicilan yang relatif terjangkau,”jelasnya.
Terkait waktu pelaksanaan, Rudy menegaskan bahwa program sudah mulai berjalan setelah penandatanganan kerja sama dilakukan.
“Kesepakatan sudah ditandatangani, pelaksanaannya segera kami percepat,”tutupnya. (*)







