BorneoFlash.com, TANA PASER – Anggota DPRD Kabupaten Paser, Edwin Santoso, mengapresiasi pemberian remisi kemerdekaan dan remisi dasawarsa bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas IIB Tanah Grogot.
Remisi tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Paser, Ikhwan Antasari, dalam rangkaian peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, yang berlangsung di Aula Rutan Tanah Grogot, pada Minggu (17/8/2025).
Tercatat 605 WBP menerima remisi, dengan rincian 12 orang langsung bebas.
“Alhamdulillah di hari kemerdekaan ke-80 ini, ada 605 WBP Rutan Tanah Grogot mendapat remisi,” ujar Edwin usai kegiatan.
Tahun ini, selain remisi umum, pemerintah juga memberikan remisi dasawarsa, yang hanya diberikan setiap sepuluh tahun sekali.
“Biasanya setiap peringatan HUT Kemerdekaan RI ada remisi umum, dan tahun ini ada remisi dasawarsa. Jadi istilahnya untuk tahun ini diperoleh kombo,” tambah Edwin.
Edwin berharap, pemberian remisi tidak hanya menjadi keringanan masa tahanan, tetapi juga menjadi titik balik bagi WBP untuk memperbaiki diri.
“Pesan saya untuk WBP yang mendapat remisi, semoga ke depannya saat kembali ke masyarakat bisa melanjutkan aktivitas seperti biasanya,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, program pembinaan di Rutan Tanah Grogot diharapkan dapat membentuk karakter dan keterampilan bagi para WBP.
“Mudah-mudahan setelah mendapat pembinaan di lingkungan Rutan, ilmunya bisa diaplikasikan ke masyarakat,” tutup Edwin. (*/Adv)