BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Perang melawan narkotika di Kalimantan Timur kembali mencatatkan prestasi gemilang. Dalam waktu 21 hari, sejak 16 Juli hingga 7 Agustus 2025, Polda Kaltim bersama jajaran berhasil mengungkap 224 kasus peredaran gelap narkoba dan menangkap 283 tersangka yang terdiri dari 263 pria dan 20 wanita.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., mengungkapkan bahwa Operasi Antik Mahakam 2025 awalnya menargetkan 39 orang sebagai target operasi (TO). Namun hasilnya melebihi ekspektasi.
“Dari target 39 tersangka, kami berhasil mengamankan 38 orang TO dan 244 tersangka non-TO. Ini membuktikan kerja keras dan sinergi seluruh jajaran Resnarkoba, baik di tingkat Polda maupun Polres,” tegasnya.
Barang bukti yang disita pun tak main-main: 5.426,71 gram sabu, 14,85 gram ganja, 1.666 butir ekstasi, dan 1.022 butir daftar G. Jumlah ini menunjukkan masih masifnya peredaran barang haram di wilayah hukum Polda Kaltim, namun juga membuktikan keseriusan aparat dalam memutus rantai distribusinya.
Dari seluruh jajaran, Polresta Samarinda mencatat pengungkapan terbanyak, yakni 48 kasus. Prestasi ini semakin memperkuat capaian Operasi Antik Mahakam 2025 yang dinilai sukses besar, baik dari sisi penangkapan maupun jumlah barang bukti yang diamankan.
“Keberhasilan ini adalah wujud nyata komitmen Polda Kaltim memerangi peredaran narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pengedar yang mengancam masa depan generasi muda,” tegas Kombes Pol Yuliyanto.
Operasi Antik Mahakam 2025 menjadi bukti bahwa perlawanan terhadap narkotika bukan sekadar slogan, melainkan aksi nyata yang dijalankan tanpa kompromi.