BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan bersama DPRD Kota Balikpapan resmi menyepakati kontrak tahun jamak (multiyears) untuk pembangunan Rumah Sakit (RS) Balikpapan Timur.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Wali Kota Balikpapan, H. Rahmad Mas’ud, mengatakan bahwa proses lelang pembangunan RS Balikpapan Timur akan dimulai tahun ini. Proyek tersebut seharusnya sudah berjalan sejak tahun lalu, namun tertunda karena fokus pemerintah masih diarahkan pada penyelesaian pembangunan RS di Balikpapan Barat.
“Nah, tahun ini mudah-mudahan sudah bisa dilaksanakan untuk lelang. Kami berharap janji dan program prioritas ini, khususnya untuk warga Balikpapan Timur, segera terealisasi,” ujar Rahmad, usai Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, di Gedung Parkir Klandasan Balikpapan, pada Kamis (13/8/2025).

Pembangunan RS Balikpapan Timur akan menggunakan skema tahun jamak dengan alokasi anggaran sekitar Rp273,27 miliar yang dibagi dalam tiga tahun, melalui APBD Kota Balikpapan.
Rahmad memastikan tidak ada kendala berarti dalam proyek ini karena lahan yang digunakan merupakan milik Pemkot. “Secara prosedural dan administrasi sudah siap. Tinggal kita jalankan, yang penting jangan ada masalah yang dibuat-buat,” tegasnya.