Polresta Balikpapan Bekuk 114 Terduga Pelaku Narkoba dalam Operasi Antik 2025

oleh -
Penulis: Agung Putra
Editor: Ardiansyah
Polresta Balikpapan Gelar press release Operasi Antik 2025, yang turut dihadiri Camat, Lurah, perwakilan Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial, pada Senin (11/8/2025). Foto: BorneoFlash/Agung Putra
Polresta Balikpapan Gelar press release Operasi Antik 2025, yang turut dihadiri Camat, Lurah, perwakilan Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial, pada Senin (11/8/2025). Foto: BorneoFlash/Agung Putra

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara yang tidak main-main.

 

Selain menindak tegas, Kapolresta juga mengimbau peran aktif masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih mengawasi anak-anak mereka. “Anak adalah aset bangsa. Mereka adalah generasi penerus yang harus kita lindungi dari ancaman narkoba,” ujarnya.

 

Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menambahkan ajakan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. 

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, SH, SIK, MSi, didampingi Kasat Narkoba AKP Yosimata S.J. Manggala, STR, SIK, Serta Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun. Foto: BorneoFlash/Agung Putra
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, SH, SIK, MSi, didampingi Kasat Narkoba AKP Yoshimata J.S Manggala, STR, SIK, Serta Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun. Foto: BorneoFlash/Agung Putra

“Mari kita sambut kemerdekaan dengan semangat hidup sehat tanpa narkoba. Wujudkan generasi muda yang tangguh, sehat, dan bebas dari barang terlarang,” tegasnya.

 

Operasi ini menjadi peringatan keras bagi para pengedar dan pengguna narkotika di Balikpapan, aparat tidak akan memberi celah sedikitpun bagi peredaran narkoba. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.