BorneoFlash.com, JAKARTA – Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan, Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA) Indonesia–Peru membuka akses pasar bagi komoditas unggulan seperti tekstil, kendaraan bermotor, alas kaki, dan mesin pendingin.
Ia menegaskan, pemerintah dapat memperluas kerangka kerja CEPA. Perjanjian ini berpotensi meningkatkan perdagangan dari 480 juta dolar AS pada 2024, dengan surplus Indonesia mencapai 181 juta dolar AS. Pemerintah melihat Peru sebagai hub produk Indonesia di Amerika Latin karena menjalin perjanjian dagang dengan Chile.
Budi memastikan pemerintah mempercepat proses ratifikasi dan menargetkan penyelesaiannya kurang dari 12 bulan.
Kementerian Perdagangan memproyeksikan CEPA menambah ekspor hingga 46,52 miliar dolar AS dengan menghapus atau menurunkan tarif 90,68 persen pos tarif Peru, termasuk 87 persen menjadi nol persen.
Pemerintah memanfaatkan kesepakatan ini untuk memperluas akses pasar, mengembangkan sektor perikanan dan pertambangan, serta mengoptimalkan perdagangan komplementer kedua negara. (*)