Teuku Riefky: Benahi LMK dan LMKN untuk Atasi Polemik Royalti

oleh -
Penulis: Wahyuddin Nurhidayat
Editor: Janif Zulfiqar
Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya (kiri) menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu (6/8/2025). FOTO : ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya (kiri) menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu (6/8/2025). FOTO : ANTARA/Genta Tenri Mawangi.

BorneoFlash.com, JAKARTA – Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menegaskan bahwa pembenahan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menjadi kunci penyelesaian polemik royalti musik.

 

 

“Pencipta lagu harus menerima royalti yang layak, sementara pengguna karya butuh kebijakan yang adil. Tapi sistem kolektifnya masih bermasalah dan perlu kita benahi,” kata Riefky di Istana Kepresidenan RI, Selasa (6/8/2025).

 

 

Ia mendukung langkah DPR yang tengah merevisi Undang-Undang Hak Cipta agar regulasi royalti lebih relevan dan solutif.

 

 

Menanggapi kewajiban royalti bagi pemilik kafe atau restoran yang memutar musik, Riefky menegaskan pentingnya akuntabilitas. “Kalau kita pakai karya orang lain, tentu kita harus bayar. Tapi yang utama, pastikan lembaga kolektif benar-benar menyalurkan royalti kepada yang berhak,” tegasnya.

 

 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham sebelumnya mengingatkan bahwa pelaku usaha yang memutar musik di ruang publik—termasuk melalui layanan digital seperti Spotify, Apple Music, dan YouTube wajib membayar royalti. Ketentuan ini diatur dalam UU Nomor 28 Tahun 2014, PP Nomor 56 Tahun 2021, dan SK Menkumham 2016. Pemerintah menugaskan LMKN untuk menghimpun dan menyalurkan royalti tersebut.

 

 

Namun, sejumlah pemilik kafe memprotes kebijakan ini dan memilih tidak memutar musik demi menghindari kewajiban bayar.

 

 

Di sisi lain, beberapa musisi seperti Ahmad Dhani, Juicy Lucy, Charly Van Houten, dan Rhoma Irama membebaskan lagu mereka diputar secara gratis di tempat usaha. Rhoma bahkan menyebut pemutaran lagu sebagai bentuk sedekah karena karyanya bisa dinyanyikan banyak orang. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.