Selama dua hari pelaksanaan, peserta mendapatkan 13 materi utama secara interaktif, mencakup Respectful Workplace Policy (RWP), Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP), kepesertaan BPJS, perlindungan pekerja perempuan dan anak, serta manajemen Tenaga Kerja Asing (TKA).
Topik-topik seperti struktur dan skala upah, waktu kerja dan istirahat, serta kelembagaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) termasuk P2K3 dan SMK3 menjadi fokus dalam sesi diskusi, mengingat tingginya risiko kerja dalam proyek RDMP.
Maria Dewi Santi, Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Kaltim, mengapresiasi konsistensi PT KPB dalam menjaga kepatuhan dan kesejahteraan pekerja.
“Coaching Clinic seperti ini sangat penting untuk mengingatkan bahwa kepatuhan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi semua pihak yang terlibat,” ujarnya.
Penerapan kebijakan RWP juga menjadi sorotan, sebagai bentuk nyata komitmen membangun lingkungan kerja yang bebas diskriminasi, pelecehan, dan kekerasan.
Sebagai penutup kegiatan, seluruh peserta menyatakan komitmennya melalui penandatanganan Komitmen Bersama untuk menjalankan seluruh ketentuan normatif yang telah dibahas, sebagai simbol keseriusan dalam menjunjung prinsip kerja profesional dan sesuai aturan.
Perwakilan dari PT Jurong Engineering Lestari, Yundhi Wahyu Nugraha, mengapresiasi langkah PT KPB.
“Kegiatan ini sangat membantu kami dalam mengikuti perkembangan isu ketenagakerjaan. Kami berharap agenda seperti ini dapat terus berlanjut dan semakin melibatkan para kontraktor,” tutupnya. (*)