BorneoFlash.com, TANA PASER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait penyusutan dan pemberkasan arsip menggunakan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).
Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Awa Mangkuruku, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, pada Rabu (6/8/2025).
Bimtek diikuti oleh seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Paser sebagai bentuk implementasi pengelolaan arsip digital yang efektif, efisien, dan akuntabel sesuai amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
Mewakili Bupati Paser Fahmi Fadli, Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat, Afra Nahetha, menjelaskan bahwa penyusutan arsip merupakan proses penting dalam manajemen dokumen pemerintahan, termasuk pemindahan arsip inaktif, pemusnahan arsip yang tidak bernilai guna, dan penyerahan arsip statis kepada lembaga kearsipan.
“Di Kabupaten Paser, lembaga kearsipan yang berwenang adalah Diskarpus. Kami mengapresiasi pelaksanaan Bimtek ini sebagai langkah nyata mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, sebagaimana visi pertama Paser TUNTAS,” ujar Afra, merujuk pada akronim Paser yang Tangguh, Unggul, Transformatif, Adil, dan Sejahtera.
Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), yang diharapkan dapat memberikan wawasan dan pembekalan teknis kepada peserta terkait pengelolaan arsip berbasis digital.
“Atas nama Pemkab Paser, kami menyampaikan terima kasih kepada para narasumber yang telah hadir. Semoga materi yang disampaikan bisa dipahami dengan baik dan diterapkan di masing-masing instansi,” lanjutnya.
Afra juga menekankan bahwa pengelolaan arsip melalui aplikasi Srikandi menjadi solusi penting dalam menghadapi meningkatnya volume arsip harian di setiap perangkat daerah.
“Pengelolaan arsip yang baik akan memperkuat sinergi antarinstansi, meningkatkan pelayanan publik, dan mendukung pembangunan daerah berbasis data yang valid dan terpercaya,” tegasnya.

Senada dengan itu, Kepala Diskarpus Paser, Yusuf Sumako, menjelaskan bahwa kegiatan Bimtek ini bertujuan untuk mempercepat adopsi aplikasi Srikandi, khususnya dalam proses penyusutan dan pemberkasan arsip di seluruh perangkat daerah, kecamatan, hingga desa.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh unit kerja dapat mulai menerapkan aplikasi Srikandi secara menyeluruh, sehingga sistem pengarsipan kita lebih tertib, transparan, dan digital,” tutup Yusuf. (*/Adv)