BorneoFlash.com, JAKARTA – KPK memanggil mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim pada Kamis, 7/8/2025, terkait penyelidikan dugaan korupsi kerja sama Google Cloud di Kemendikbudristek.
“Benar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Jakarta, Rabu (6/8/2025).
KPK menyelidiki kasus ini sejak tahap awal dan telah meminta keterangan sejumlah pihak, termasuk mantan Staf Khusus Nadiem, Fiona Handayani (30 Juli), serta eks Komisaris GoTo Andre Soelistyo dan eks Direktur GoTo Melissa Siska Juminto (5 Agustus).
KPK menegaskan kasus Google Cloud berbeda dari kasus pengadaan Chromebook yang sedang ditangani Kejaksaan Agung. Namun, KPK juga menyelidiki dugaan korupsi pengadaan kuota internet gratis yang berkaitan dengan kerja sama Google Cloud.
Sementara itu, Kejaksaan Agung mengusut korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan 2019–2022. Kejaksaan telah menetapkan empat tersangka:
- Jurist Tan (eks Staf Khusus Mendikbud),
- Ibrahim Arief (eks konsultan teknologi),
- Sri Wahyuningsih (Direktur SD 2020–2021),
- Mulyatsyah (Direktur SMP 2020–2021). (*)