BorneoFlash.com, SAMARINDA — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Polresta Samarinda menunjukkan komitmen tegas dalam memerangi peredaran narkoba.
Dalam dua operasi besar pada akhir Juli 2025, sebanyak 94 orang diamankan dan 2,7 kilogram sabu berhasil disita dari tiga kasus besar yang terungkap di Kota Samarinda.
Pada Kamis malam (31/7/2025), sekitar pukul 22.00 WITA, BNNP Kaltim melakukan penggerebekan di kawasan Jalan A.M. Sangaji, Samarinda Ilir — lokasi yang telah lama dicurigai sebagai titik rawan peredaran narkotika. Dari operasi tersebut, petugas mengamankan 94 orang, termasuk tujuh perempuan.
Kepala Seksi Intelijen BNNP Kaltim, AKP Dwi Wibowo Laksono, menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan tindak lanjut dari berbagai laporan masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat setempat.
“Kami menerima informasi mengenai aktivitas transaksi narkoba yang nyaris berlangsung sepanjang hari. Berdasarkan laporan dan hasil pemantauan, tim langsung bergerak ke lapangan,” ujar Dwi dalam konferensi pers, Jumat (1/8/2025).
Hasil tes urine menunjukkan seluruh orang yang diamankan positif menggunakan narkotika. Dwi menegaskan, sebagian besar dari mereka adalah pengguna yang tidak menyadari keberadaan petugas di lokasi. Beberapa pengedar berhasil melarikan diri, bahkan ada yang melompat ke sungai saat operasi berlangsung.
Meski demikian, BNNP Kaltim menekankan pendekatan rehabilitatif ketimbang hukuman terhadap para pengguna. Mereka akan menjalani asesmen medis untuk penentuan perawatan di fasilitas rehabilitasi BNNP di Tanah Merah.
“Pengguna narkotika merupakan korban. Mereka akan kami bantu pulih, baik melalui rawat jalan maupun rawat inap,” imbuhnya.
Dari lokasi penggerebekan, petugas juga menemukan bangunan semi permanen menyerupai loket yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi. Letaknya yang berada di tepi sungai dimanfaatkan pelaku untuk kabur dengan cepat.