Masih di hari yang sama, sekitar pukul 15.00 WITA, tim melakukan pengembangan ke sebuah rumah di Jalan Sultan Alauddin/Karang Bugis RT 02, Kelurahan Karang Jati, Balikpapan Tengah. Di lokasi tersebut, seorang wanita berinisial EP alias Emil, 29 tahun, berhasil diamankan saat tengah menggunakan sabu-sabu.
“EP ditangkap saat sedang pesta sabu di rumahnya. Dari lokasi kami temukan dua paket sabu seberat 2,20 gram serta seperangkat alat isap (bong), timbangan digital, dan korek api yang berada di atas meja makan,” beber Iptu Iskandar.
Wanita yang berstatus sebagai ibu rumah tangga itu mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya. Ia pun kini terancam dijerat dengan pasal serupa seperti tersangka pertama.
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, memberikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian. “Dukungan masyarakat sangat penting dalam memerangi jaringan narkoba. Kami ajak warga untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan melalui call center 110 atau langsung ke kantor polisi terdekat,” ucapnya.
Ipda Sangidun juga menambahkan bahwa keberhasilan ini seiring dengan pelaksanaan operasi kepolisian yang tengah berlangsung. Selain Polsek Balikpapan Selatan, Polsek Balikpapan Timur dan Polsek Balikpapan Utara juga dilaporkan berhasil mengungkap kasus serupa.
“Perang terhadap narkoba tidak bisa kami lakukan sendiri. Ini adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya.
Dengan pengungkapan dua kasus dalam sehari, Polresta Balikpapan menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas narkotika di wilayah hukumnya. Kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian terus dibangun demi menciptakan lingkungan yang bersih dari bahaya narkoba. (*)






