Tarif Tidak Sesuai SK Gubernur, Operasional PT Maxim di Samarinda Disegel

oleh -
Editor: Ardiansyah

Tindakan Pemprov ini mendapat dukungan penuh dari Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB), organisasi yang mewadahi para pengemudi daring.

 

Koordinator pengemudi roda empat AMKB, Lukman Nil Hakim, menilai langkah tersebut menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap kepentingan mitra pengemudi.

 

“Dengan kebijakan ini, pemerintah menunjukkan keberpihakannya terhadap keadilan. Apabila PT Maxim tetap bersikukuh menolak aturan daerah, maka lebih baik mereka menghentikan operasionalnya di sini. Namun bila ada niat baik untuk bekerja sama, kami siap menyambut,”ujarnya.

 

Koordinator roda dua AMKB, Ivan Jaya, turut menyayangkan kebijakan Maxim yang menurunkan tarif tanpa pemberitahuan atau diskusi dengan mitra dan pemangku kepentingan.

 

“Kebijakan sepihak ini menciptakan ketidakpastian dan bisa menimbulkan dampak negatif jangka panjang. Karena itu kami menyambut baik sikap Pemprov yang bertindak cepat dan tegas,”katanya.

 

Ia juga menambahkan bahwa penyegelan kantor tidak cukup, dan meminta pemerintah daerah untuk terus menekan PT Maxim agar segera menyesuaikan tarif sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

“Yang terpenting bukan hanya kantor yang ditutup, tapi tarif juga harus dikembalikan sesuai ketentuan gubernur. Itu yang menjadi tuntutan utama kami,”tegasnya.

 

Hingga berita ini ditayangkan, pihak PT Maxim belum memberikan tanggapan resmi, meskipun telah dimintai konfirmasi langsung di lokasi. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.