“Ini bukan hanya bentuk penindakan, tetapi juga pesan moral dan peringatan keras bagi seluruh anggota agar tidak bermain-main dengan pelanggaran berat, khususnya narkoba,” tegas Kombes Anton Firmanto.
Upacara yang diselenggarakan secara terbuka ini juga menjadi bagian dari strategi efek jera (deterrent effect) bagi personel lain agar tetap menjunjung tinggi kehormatan, loyalitas, dan dedikasi sebagai anggota Polri.
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, juga menegaskan bahwa Polresta saat ini sedang melakukan “bersih-bersih” internal, sebagai bagian dari misi besar mewujudkan lingkungan bebas dari narkoba.
“Polri sedang bergerak total memberantas narkoba. Siapa pun yang terlibat, baik masyarakat maupun anggota sendiri, akan diproses sesuai hukum. Ini demi Balikpapan yang sehat dan Indonesia Emas ke depan,” ujar Ipda Sangidun.
Meskipun hanya satu anggota, proses PTDH ini mencerminkan prinsip zero tolerance terhadap pelanggaran berat. Polresta Balikpapan menunjukkan bahwa penegakan aturan tidak pandang bulu, dan semua anggota dituntut menjunjung tinggi integritas.

Upacara berlangsung lancar, aman, dan penuh makna, menegaskan bahwa institusi Polri bukan tempat bagi pelanggar hukum tetapi barisan pelindung masyarakat yang bersih dan bermartabat.
“Polisi bukan sekadar berseragam. Ia adalah simbol kepercayaan rakyat. Bila kepercayaan itu rusak, maka tak ada tempat baginya di institusi kami.”pungkas Kombes Pol Anton Firmanto. (*)