BorneoFlash.com, JAKARTA - Wakil
Ketua
Komisi
III DPR RI, Ahmad
Sahroni
,mendorong
Kepolisian
Republik
Indonesia (
Polri
)untuk
meningkatkan
patroli
digital demi
memberantas
komunitas-komunitas
menyimpang
yang
marak
di media
sosial (Medsos)
.Sahroni
menyampaikan
pernyataan
tersebut
di Jakarta,
Selasa
(8/7/2025),
setelah
Polda
Lampung
berhasil
membongkar
grup
komunitas
gay di salah
satu
platform media
sosial
.Menurutnya
,keberadaan
komunitas
seperti
itu
sangat
meresahkan
karena
dapat
memengaruhi
banyak
kalangan
,terutama
anak
muda
.“
Belakangan
saya
melihat
komunitas
seperti
ini
terus
berkembang
dan sangat
berbahaya
.Sebelumnya
ada
komunitas
sedarah
,kini
muncul
komunitas
gay.
Itu
baru
yang kami
temukan
di Facebook,
belum
lagi
di X, Telegram,
aplikasi
kencan
, dan
sebagainya
,” kata
Sahroni
.Ia
menegaskan
dukungannya
terhadap
langkah
tegas
Polri
dalam
menindak
pelaku
penyimpangan
seksual
di media
sosial
,sekaligus
mendesak
agar
Polri
memperkuat
patroli
digital.
“Saya
meminta
Polri
benar-benar
meningkatkan
patroli
digital.
Ini
menakutkan
,mengerikan
, dan sangat
membahayakan
anak-anak
kita
,”
tegasnya
.Sebagai
pimpinan
Komisi
III DPR yang
membidangi
hukum
, HAM, dan
keamanan
,Sahroni
mengingatkan
bahwa
fenomena
serupa
pernah
terjadi
dan
berdampak
negatif
pada
kesehatan
masyarakat
.“Kita
bisa
melihat
dari
kasus
sebelumnya
,saat
aparat
membongkar
pesta
seksual
menyimpang
diPuncak
, Bogor. Hasil
pemeriksaan
menunjukkan
banyak
peserta
positif
HIV dan
sifilis
. Jadi
ini
bukan
sekadar
urusan
preferensi
pribadi
,tapi
menyangkut
tanggung
jawab
bersama
terhadap
kesehatan
publik
,”
ujarnya
.Sebelumnya
, pada
Senin
(7/7/2025),
Polda
Lampung
mengamankan
tiga
orang yang
terlibat
dalam
grup
komunitas
gay Lampung,
terdiri
dari
satu
admin dan
dua
anggota
. Polisi
menilai
keberadaan
grup
tersebut
meresahkan
masyarakat
.“
Tiga
orang yang kami
amankan
diduga
melanggar
Undang-Undang
Informasi
dan
Transaksi
Elektronik
(ITE)
serta
Undang-Undang
Pornografi
melalui
aktivitas
mereka
di media
sosial
,”
ujar
Direktur
Kriminal
Khusus
Polda
Lampung,
Kombes
Pol
Dery
Agung Wijaya.
Ia
menjelaskan
bahwa
pihaknya
mengungkap
kasus
ini
setelah
menerima
laporan
dari
masyarakat
yang
merasa
resah
dengan
sejumlah
akun
Facebook yang
mempromosikan
aktivitas
menyimpang
.“Kami
melakukan
penyelidikan
dan
patroli
siber
,lalu
menemukan
beberapa
akun
dengan
konten
pornografi
. Dari
temuan
itu
, kami
menangkap
admin dan
dua
anggota
grup
tersebut
,”
jelasnya
.Grup
komunitas
gay Lampung
itu
diketahui
memiliki
sekitar
16.000
anggota
. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar