BorneoFlash.com, JAKARTA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (8/7/2025).
Dalam forum tersebut, Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, memaparkan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024 (unaudited) serta Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Otorita IKN untuk Tahun Anggaran 2026.
Basuki menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2024, Otorita IKN mengelola anggaran sebesar Rp672,11 miliar, dengan fokus pada dua Prioritas Nasional, yaitu pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan (Prioritas 6), serta penguatan tata kelola pemerintahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba (Prioritas 7).
“Pelaksanaan program kerja hingga 31 Desember 2024 telah mencapai 100%, dengan realisasi anggaran sebesar Rp626,24 miliar atau setara 93,17% dari total pagu,” jelas Basuki di hadapan Komisi II.
Adapun total aset tetap Otorita IKN hingga akhir tahun 2024 tercatat sebesar Rp1,4 triliun, meliputi lahan seluas 2,22 juta meter persegi, gedung dan bangunan hibah dari Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, peralatan, mesin, serta aset lainnya.
Terkait rencana anggaran tahun 2026, Otorita IKN mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp16,13 triliun, di luar pagu indikatif sebesar Rp5,05 triliun, sehingga total usulan menjadi Rp21,1 triliun. Usulan tersebut telah disampaikan kepada Menteri Keuangan melalui Surat Kepala Otorita IKN Nomor B.132/Kepala/Otorita IKN/VII/2025 tertanggal 4 Juli 2025.

Tambahan anggaran ini dirancang untuk mendukung kelanjutan pembangunan tahap kedua, termasuk pembangunan perkantoran dan hunian bagi lembaga legislatif dan yudikatif, serta ekosistem pendukung lainnya di IKN.
“Untuk mengejar jadwal penyelesaian tahun 2025–2026, kami mengusulkan agar anggaran ditingkatkan menjadi Rp21,1 triliun,” ujar Basuki.
Ia juga menegaskan bahwa kebutuhan anggaran pembangunan IKN hingga tahun 2028 telah mendapatkan persetujuan Presiden RI, Prabowo Subianto, sebesar total Rp48,8 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk mendanai pembangunan infrastruktur strategis sebagai fondasi IKN menuju perannya sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028. (*/Humas Otorita IKN)