Kepengurusan Baru PERADI SAI Kaltim Resmi Dilantik, Advokat Diminta Jaga Marwah Profesi

oleh -
Penulis: Nur Ainunnisa
Editor: Janif Zulfiqar
Foto bersama Setelah Pelantikan PERADI SAI Kaltim yang berlangsung di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kalimantan Timur. pada Sabtu (5/7/2025). Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Foto bersama Setelah Pelantikan PERADI SAI Kaltim yang berlangsung di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kalimantan Timur. pada Sabtu (5/7/2025). Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

Ia berharap kepengurusan yang baru dapat mendorong peningkatan kapasitas anggota serta memperkuat peran Dewan Kehormatan Daerah sebagai penjaga etika organisasi.

 

“Jika profesionalisme dijalankan secara konsisten, maka pelanggaran etika tidak akan menjadi ancaman serius dalam tubuh organisasi,”tambahnya.

 

Selain soal etika, isu perlindungan hukum bagi advokat turut menjadi perhatian dalam pelantikan ini. 

 

Meskipun jaminan perlindungan sudah tercantum dalam Undang-Undang Advokat, namun lemahnya solidaritas internal kerap membuat posisi advokat rentan.

 

Harry menyampaikan bahwa pihaknya telah mendorong penguatan imunitas advokat dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang kini tengah dibahas bersama Komisi III DPR RI. 

 

Menurutnya, langkah ini telah mendapatkan dukungan dalam rapat dengar pendapat beberapa waktu lalu.

 

“Penegasan imunitas dalam KUHAP menjadi penting agar advokat merasa aman dan bebas dari tekanan saat menjalankan tugas profesionalnya,”jelasnya.

 

Ia pun mengajak seluruh anggota PERADI SAI untuk bersama-sama mengawal proses legislasi ini, agar perlindungan terhadap profesi advokat benar-benar terwujud dalam sistem hukum nasional.

 

“Dengan keterlibatan aktif seluruh anggota, profesi ini akan lebih kuat, independen, dan terlindungi dari intervensi yang tidak semestinya,”pungkasnya. (*

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.