Budiono: Jangan Sampai Anak Tidak Bisa Sekolah Akibat Persoalan Administrasi 

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono. Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono. Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Penerapan aturan pemerintah pusat bahwa disetiap anak yang akan masuk Sekolah Dasar (SD) pada tahun 2026 diwajibkan memiliki sertifikat atau ijazah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) maupun Taman Kanak-Kanak (TK), mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono.

 

Budiono menekankan agar aturan ini tidak menutup akses pendidikan bagi anak-anak yang secara usia sudah wajib masuk SD. “Kalau usianya sudah 7 atau 8 tahun, walaupun tidak punya ijazah TK, tetap harus diterima di SD. Jangan sampai anak usia sekolah tidak mendapat bangku hanya karena persoalan administrasi,” ujarnya, pada Rabu (2/7/2025)

 

Budiono juga menyoroti pentingnya pendataan dan pemetaan ulang jumlah PAUD dan TK di Balikpapan. Hal ini diperlukan agar pemerintah bisa mengukur apakah jumlah lembaga PAUD yang ada saat ini sebanding dengan jumlah anak yang akan masuk SD pada tahun-tahun mendatang.

 

“Kalau kita menerapkan wajib PAUD sebelum masuk SD, berarti kita juga harus memastikan lembaga PAUD-nya cukup dan merata. Jangan sampai anak tidak bisa masuk PAUD karena tidak tersedia tempat,” tegasnya.

 

Selain itu, ia juga menyinggung keberadaan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) yang menurutnya juga termasuk dalam bentuk pendidikan usia dini. Ia menyayangkan minimnya dukungan pemerintah terhadap fasilitas dan sarana prasarana (sarpras) TPA yang banyak berperan dalam pendidikan karakter dan spiritual anak sejak dini.

 

“TPA juga bagian dari pendidikan usia dini, tapi belum banyak perhatian dari pemerintah. Saprasnya masih banyak yang kurang,” tambah Budiono.

 

Dengan diberlakukannya kebijakan wajib belajar 13 tahun, Budiono berharap Pemkot Balikpapan mengambil langkah cepat dan menyeluruh, baik dari sisi regulasi, anggaran, maupun penyediaan infrastruktur pendidikan.

Baca Juga :  Polresta Balikpapan Siap Amankan Natal dan Tahun Baru 2025 dengan Penguatan Fisik Personel

 

“Jangan hanya menekankan syarat administratif seperti ijazah TK. Yang lebih penting adalah memastikan semua anak usia sekolah bisa mengakses pendidikan tanpa terkendala,” pungkasnya.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.