BorneoFlash.com, TANA PASER — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2024.
Laporan ini disampaikan oleh Wakil Bupati (Wabup) Paser, Ikhwan Antasari, dalam rapat paripurna di hadapan anggota DPRD Paser serta tamu undangan. Rapat berlangsung di Gedung Baling Seleloi, Sekretariat DPRD Paser, pada Senin (30/6/2025).
Dalam laporannya, Ikhwan mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan APBD Paser tahun 2024 mencapai lebih dari Rp4,82 triliun. Angka ini setara dengan 102,13 persen dari target anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya, yakni sebesar Rp4,72 triliun.
“Realisasi ini melebihi anggaran yang ditetapkan dalam APBD Paser Tahun Anggaran 2024,” jelas Ikhwan.
Capaian ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun anggaran 2023, realisasi pendapatan tercatat sebesar Rp3,73 triliun, sehingga terjadi kenaikan sebesar Rp1,09 triliun.
Secara rinci, total pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar lebih dari Rp349,25 miliar dan pendapatan transfer sebesar lebih dari Rp4,28 triliun. Pendapatan transfer ini berasal dari dana perimbangan pemerintah pusat.
Selain itu, Pemkab Paser juga menerima pendapatan dari berbagai sumber lainnya, seperti Dana Insentif Daerah (DID), Dana Desa, pendapatan bagi hasil antar daerah, serta bantuan keuangan dan pendapatan sah lainnya yang totalnya mencapai lebih dari Rp188,91 miliar.
“Pendapatan daerah yang bersumber dari transfer pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur masih mendominasi, yakni mencapai 88,85 persen dari total pendapatan daerah,” terang Ikhwan.

Sementara itu, realisasi PAD tahun 2024 tercatat lebih dari Rp349,25 miliar, melampaui target yang ditetapkan, yaitu sebesar Rp48,72 miliar. Dibandingkan dengan realisasi PAD tahun anggaran 2023, terjadi kenaikan sebesar lebih dari Rp47,91 miliar atau sekitar 15,90 persen.
Namun, realisasi pajak daerah justru mengalami penurunan. Dari target sebesar lebih dari Rp80,28 miliar, yang berhasil dikumpulkan hanya sekitar Rp54,94 miliar. Angka ini turun sebesar lebih dari Rp12,17 miliar atau sekitar 18,14 persen dibanding tahun sebelumnya.
“Realisasi PAD diterima melalui berbagai sumber, salah satunya dari sektor pajak daerah, namun realisasi pajak ini mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu,” kata Wabup Paser. (*/Adv)