3 Kilogram Sabu Disita, Ditresnarkoba Polda Kaltim Ciduk Kurir di Kariangau Balikpapan

oleh -
Penulis: Agung Putra
Editor: Janif Zulfiqar
Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Kaltim Berhasil mengungkap penyelundupan sabu seberat 3 kilogram di kawasan Kariangau, Balikpapan Utara, Pada Sabtu malam (28/6/2025).
Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Kaltim Berhasil mengungkap penyelundupan sabu seberat 3 kilogram di kawasan Kariangau, Balikpapan Utara, Pada Sabtu malam (28/6/2025). Foto: HO/Humas Polda Kaltim

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Perang terhadap peredaran narkoba terus digencarkan jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim)

 

Kali ini, satu gebrakan besar berhasil ditorehkan oleh Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Kaltim dengan mengungkap penyelundupan sabu seberat 3 kilogram (Kg) di kawasan Kariangau, Balikpapan Utara, Pada malam (28/6/2025).

 

Dalam operasi senyap yang digelar malam hari itu, petugas meringkus seorang pria berinisial H (35), warga asal Kalimantan Utara, yang diduga kuat berperan sebagai kurir jaringan narkoba antarprovinsi. 

 

Penangkapan berlangsung dramatis saat H sedang berada di atas sepeda motornya, yang ternyata menyimpan tas hitam berisi dua bungkus besar sabu serta sebuah timbangan digital di dalam jok kendaraan.

 

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., saat dikonfirmasi membenarkan keberhasilan tersebut. Ia membeberkan bahwa berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka H tidak beraksi sendiri. Ia diduga menjalankan misi bersama rekannya yang kini buron, berinisial F, yang diduga sebagai pemasok utama barang haram tersebut. 

 

“Mereka memulai perjalanan dari Tarakan pada 23 Juni 2025 melalui jalur darat. Rute yang ditempuh cukup panjang, mulai dari Tarakan–Tanjung Selor–Berau–Bengalon–Samarinda, hingga akhirnya tiba di Balikpapan,” jelas Kombes Yuliyanto.

 

Sepanjang perjalanan, keduanya kerap berpindah lokasi, menginap dari hotel ke hotel serta di rumah kenalan mereka untuk menghindari deteksi petugas.

 

Sesampainya di Balikpapan, paket sabu itu dititipkan di lokasi tertentu di kawasan Kariangau, atas arahan F. Setelahnya, pelaku F kabur kembali ke Tarakan melalui Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, meninggalkan H yang kemudian diciduk.

 

Selain sabu seberat 3 kg, polisi juga mengamankan dua unit ponsel yang diduga kuat digunakan untuk komunikasi jaringan dan koordinasi pengantaran barang. Tim kepolisian juga telah mengantongi identitas pelaku lainnya dan saat ini tengah melakukan pengejaran.

Baca Juga :  Terdapat Dua Tersangka, Ditreskrimsus Ungkap Tambang Ilegal Melalui Hotline Kapolda Kaltim

 

“Kasus ini masih dalam pengembangan. Kami duga kuat ini adalah bagian dari jaringan besar lintas daerah. Kami pastikan akan terus memburu hingga ke akar-akarnya,” tegas Kombes Yuliyanto.

 

Polda Katim menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika yang dapat menghancurkan masa depan generasi muda. Dukungan dan kerja sama masyarakat sangat diharapkan, khususnya dalam memberikan informasi sekecil apapun terkait aktivitas mencurigakan. 

 

“Narkoba bukan hanya musuh polisi, tetapi musuh seluruh masyarakat. Tanpa keterlibatan publik, sulit memberantas jaringan ini sampai tuntas,” pungkas Yuliyanto.

 

Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa jaringan narkoba kini tak lagi bermain dalam sekilo-dua kilo, tapi skala besar yang menyasar lintas provinsi. 3 kilogram sabu berarti puluhan ribu nyawa generasi muda nyaris diracuni, jika Tim Opsnal tak bertindak cepat. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.