“Kami menyusun draft Perbup ini bersama organisasi media, termasuk SMSI. Semua disusun secara demokratis dan terbuka agar regulasinya kuat dan mengatur kerja sama secara jelas,” kata Arief.
Menurut Arief, penyusunan Perbup ini bertujuan menciptakan kemitraan yang saling menghargai, mendukung peran media sebagai penyampai informasi pembangunan, serta memastikan seluruh proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Melalui kemitraan ini, kami harapkan media dapat berkontribusi aktif dalam menyampaikan visi-misi Paser TUNTAS serta mendorong keberhasilan program-program strategis pemerintah,” tambahnya.
Pertemuan yang berlangsung selama dua jam itu diakhiri dengan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan media demi mendorong keterbukaan informasi publik dan pembangunan daerah yang inklusif.

Sebagai informasi, pada tahun 2025 Diskominfostaper Paser telah menjalin kerja sama dengan 19 media massa, yang terdiri dari 4 media cetak dan 15 media online, dalam rangka mendukung penyebarluasan informasi pembangunan daerah.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris SMSI Paser, TB Sihombing, dan Bendahara SMSI, Surya Adhi Dharma. (*)