Bahas Penguatan Ekosistem Zakat, Kemenag Gelar Rakornas Bersama BAZNAS dan LAZ

oleh -
Penulis: Berthan Alif Nugraha
Editor: Janif Zulfiqar
Bahas Penguatan Ekosistem Zakat, Kemenag Gelar Rakornas Bersama BAZNAS dan LAZ. Foto: HO/Kemenag
Bahas Penguatan Ekosistem Zakat, Kemenag Gelar Rakornas Bersama BAZNAS dan LAZ. Foto: HO/Kemenag

BorneoFlash.com – Kementerian Agama (Kemenag) aktif mendorong transformasi kebijakan tata kelola lembaga zakat demi menciptakan pengelolaan zakat yang berdampak nyata. Untuk mewujudkannya, Kemenag menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) guna memperkuat sinergi dalam menanggulangi kemiskinan menuju visi Indonesia Emas 2045.

 

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menekankan pentingnya kolaborasi erat antara pemerintah dan lembaga zakat. Ia menyebut sinergi ini sebagai Trisula Pengelolaan Zakat Nasional.


“Kolaborasi ini harus kita jadikan Trisula yang satu jiwa dan satu napas, tanpa perbedaan arah di antara ketiganya,” tegas Abu saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Pengelolaan Zakat 2025 di Jakarta, Selasa (24/6/2025).

 

Abu menjelaskan bahwa Undang-Undang Zakat telah mengatur peran masing-masing unsur Trisula tersebut. Pemerintah bertugas menetapkan regulasi, melakukan pembinaan, serta mengawasi jalannya pengelolaan zakat, sementara BAZNAS dan LAZ menjalankan penyaluran dana zakat kepada masyarakat.

 

Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan zakat harus memadukan dua semangat utama: menjalankan perintah agama sekaligus memenuhi kewajiban hukum negara. “Jika dua semangat ini tidak berjalan beriringan, maka penanggulangan kemiskinan akan mengalami hambatan serius,” ujarnya.

 

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur, menyebut bahwa Rakornas bertujuan memperkuat arah serta strategi kebijakan zakat nasional. Ia mengatakan forum ini sekaligus menjadi sarana evaluasi kinerja dan perencanaan kerja lima tahun ke depan.

 

Kemenag menggelar Rakornas secara hybrid dengan melibatkan sekitar 1.270 peserta dari seluruh Indonesia. Peserta luring mencakup jajaran Ditjen Bimas Islam, pimpinan BAZNAS pusat, Ketua Tim Kerja Pemberdayaan Zakat dari kantor wilayah Kemenag provinsi, dan pimpinan BAZNAS provinsi. Sementara itu, peserta daring berasal dari Kemenag kabupaten/kota, BAZNAS kabupaten/kota, dan pengelola LAZ.

Baca Juga :  Pemerintah Teliti Mekanisme Subsidi BBM: Bahlil Lahadalia Pastikan Subsidi Tepat Sasaran

 

Waryono juga menyampaikan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Inspektorat Jenderal Kemenag memberikan materi penguatan integritas dalam pengelolaan zakat nasional. Selain itu, Kemenag turut mengundang anggota DPR RI serta Kementerian PAN-RB untuk membahas penguatan kelembagaan BAZNAS dan LAZ.

 

Rakornas ini juga membahas rencana integrasi pengelolaan zakat dengan pembangunan nasional lima tahun ke depan. Pembahasan melibatkan Kemenko PMK, Sekretariat Jenderal Kemenag, Bappenas, dan BAZNAS.

 

Dalam sesi terpisah, BPKP, Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, BAZNAS, dan Kemendagri menyampaikan kebijakan pengendalian, pembinaan, dan pengawasan zakat nasional.

 

“Kami berharap Rakornas ini memperkuat dan mengarahkan tata kelola zakat agar memberikan dampak nyata dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem di Indonesia,” tutup Waryono. (*/kemenag.go.id)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.