BorneoFlash.com, SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, menyampaikan keprihatinannya atas masih banyaknya perusahaan, terutama di sektor pertambangan, yang memperoleh predikat Proper Merah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Predikat ini mengindikasikan rendahnya kepatuhan terhadap standar pengelolaan lingkungan.
“Beberapa perusahaan dinilai membahayakan lingkungan. Ada juga yang mengganggu keselamatan warga, seperti kejadian longsor akibat aktivitas tambang di badan jalan di Sanga Sanga,”ungkap Rudy saat Hari Lingkungan Hidup yang Digelar Senin (23/6/2025).
Ia menegaskan, Pemprov Kaltim akan memberikan pembinaan terlebih dahulu kepada perusahaan bermasalah. Namun, jika tidak ada perubahan, tindakan hukum akan diambil sesuai regulasi.
“Kalau bisa dibina, tentu kita beri kesempatan. Tapi jika tetap membandel dan tidak menunjukkan itikad baik, ya kita tindak. Sesuai aturan, bukan semaunya,”tegasnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, Anwar Sanusi, menambahkan bahwa tingkat deforestasi di wilayah Kaltim masih tergolong tinggi, sebagian besar disumbang oleh sektor usaha yang belum memenuhi kewajiban reboisasi.
“Sebagian perusahaan sudah menanam kembali. Namun yang belum, akan segera kami tegur. Kalau masih juga tidak dilakukan, tentu ada sanksi yang menanti,”kata Anwar.
Pemprov Kaltim menegaskan bahwa seluruh upaya pengawasan dan sanksi akan dilakukan berdasarkan peraturan yang berlaku, demi menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan. (*)