BorneoFlash.com, SAMARINDA – Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Kunjang Polresta Samarinda kembali mencatat keberhasilan dalam mengungkap kasus kriminalitas di wilayahnya.
Melalui Unit Reserse Kriminal yang dikenal sebagai Tim Beruang Hitam, aparat berhasil meringkus seorang pria berinisial PJ (44), warga Dusun Klampok, RT 003 RW 002, Kelurahan Pandanarum, Kecamatan Sutojayan, Kota Blitar, Jawa Timur.
PJ diamankan atas dugaan pencurian beberapa unit aki (accu) mobil dari sebuah toko di Jalan Pendekat Jembatan Mahulu, Kelurahan Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.
Insiden pencurian tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, 12 April 2025, sekitar pukul 03.00 WITA. Saat pemilik toko hendak membuka usahanya, ia mendapati sejumlah aki telah hilang.
Setelah memeriksa rekaman CCTV, tampak seorang pria tak dikenal memasuki toko dan mengambil barang-barang tersebut.