Sementara itu, jumlah warga binaan kasus narkoba yang masuk ke lapas di Kaltim berkisar antara 1.700 hingga 2.500 orang setiap tahun.
“Jika satu bandar atau kurir bisa menarik sepuluh orang dalam jaringannya, potensi pertambahan pengguna bisa mencapai puluhan ribu setiap tahun. Maka ini sudah waktunya kita menggerakkan seluruh komponen, mulai dari TNI, Polri, hingga unsur masyarakat,”tambahnya.
Pemerintah Provinsi Kaltim sendiri, kata Rudi, saat ini tengah mengambil langkah serius untuk memperluas layanan rehabilitasi. Salah satunya melalui rencana konversi salah satu rumah sakit menjadi pusat rehabilitasi provinsi.
Ia menyebut Rumah Sakit Islam di Samarinda menjadi salah satu opsi yang sedang dikaji.
“Ini inisiatif luar biasa dari Pemprov Kaltim. Pak Gubernur secara aktif mencari solusi, termasuk penyediaan lahan untuk fasilitas baru. Bahkan, ada pasien dari Samarinda yang telah dikirim untuk rehabilitasi atas bantuan pemerintah kota,”jelasnya.
Ia menyebut, hampir seluruh kabupaten/kota di Kaltim kini telah terpapar persoalan narkoba.
Samarinda, Balikpapan, dan Bontang menjadi tiga daerah dengan prevalensi tertinggi, namun wilayah barat seperti Mahakam Ulu dan Kutai Barat juga mulai terdampak.
“Keseriusan pemerintah daerah saat ini patut diapresiasi. Untuk pertama kalinya, semua unsur pemerintahan menunjukkan langkah konkret dan komitmen kuat dalam penanganan narkoba secara terpadu,”tutup Rudi. (*)