Pemprov Kaltim Dorong Perusahaan Swasta Bayarkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Rentan

oleh -
Penulis: Nur Ainunnisa
Editor: Janif Zulfiqar
Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA  – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Timur (Kaltim), H. Seno Aji, menyuarakan keprihatinannya terhadap masih banyaknya tenaga kerja rentan di daerah yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. 

 

Hal ini dinilai menjadi perhatian serius mengingat peran penting BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan terhadap risiko kerja.

 

Dalam upaya mempercepat penyelesaian masalah tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim telah menyiapkan alokasi anggaran untuk membantu pembiayaan iuran BPJS bagi tenaga kerja rentan. 

 

Langkah konkret akan segera diambil melalui koordinasi bersama Sekretaris Daerah.

 

“Banyak tenaga kerja rentan yang belum terbayarkan dengan BPJS Ketenagakerjaan. Saya akan berdiskusi dengan Bu Sekda, karena anggaran sudah tersedia. Rencananya, kami akan bahas lebih lanjut besok pagi,”ujar Seno Aji, pada Selasa (17/6/2025).

 

Lebih lanjut, Seno Aji menekankan bahwa secara umum Kalimantan Timur berada di posisi terbaik secara nasional dalam hal perlindungan tenaga kerja. 

 

Salah satu indikatornya adalah keterlibatan aktif pemerintah kabupaten/kota se-Kaltim dalam membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja di wilayahnya.

 

Keterpaduan antara pemerintah provinsi dan daerah menjadi faktor penting dalam pencapaian ini. 

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.