“Kami berharap strategi ini tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga meningkatkan kapasitas para pihak dalam menangani sampah di wilayah masing-masing,”tutur Anwar.
Dalam implementasinya, DLH Kaltim menggandeng sejumlah mitra teknis untuk memperkuat langkah percepatan.
Salah satunya adalah Pusat Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup (PPDLH) Kalimantan, yang turut memaparkan arah kebijakan dan strategi pengelolaan sampah yang sesuai standar.
Selain itu, Balai Prasarana dan Permukiman Wilayah Kalimantan Timur juga dilibatkan dalam memetakan langkah teknis dalam pembenahan TPA.
Sinergi ini ditujukan untuk menciptakan keselarasan antara kebijakan dan pelaksanaan teknis di lapangan.
Langkah kolaboratif ini menunjukkan keseriusan Pemprov Kaltim dalam memperkuat infrastruktur dan sistem pengelolaan sampah di berbagai daerah.
“Kolaborasi kami dengan berbagai pihak adalah bentuk nyata dari komitmen untuk mempercepat perubahan sistem pengelolaan sampah agar lebih terstandar dan efisien,”kata Anwar.
Sebagai tambahan, DLH Kaltim juga melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah fasilitas pengelolaan sampah percontohan.
Kegiatan ini bertujuan untuk mempelajari praktik terbaik yang dapat diadaptasi dan diterapkan di daerah lain di Kaltim.
Lokasi yang dikunjungi antara lain Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Manggar di Balikpapan, Intermediate Treatment Facility (ITF) Daksa, serta Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) 1 di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Melalui kunjungan tersebut, diharapkan peningkatan kapasitas teknis dan wawasan para pengelola TPA di daerah semakin kuat dalam mendukung transformasi sistem.
“Kami melihat kunjungan ke fasilitas percontohan ini sebagai sarana belajar yang sangat bermanfaat. Kami ingin memastikan bahwa daerah-daerah di Kaltim mampu menerapkan sistem serupa yang sudah terbukti efektif,”pungkas Anwar. (*)