BorneoFlash.com, SAMARINDA — Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Samarinda menyelenggarakan Pelatihan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bekerja sama dengan Universitas Mulawarman (Unmul).
Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 19 Mei hingga 27 Mei 2025, bertempat di lantai 3 Fakultas Hukum Unmul.
Ketua Pelaksana kegiatan, Nella, menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan langkah awal bagi para lulusan Sarjana Hukum yang ingin menapaki profesi sebagai advokat.
“Pelatihan ini menjadi pintu gerbang bagi para calon advokat sebelum mengikuti ujian dan proses selanjutnya, yaitu pelantikan dan pengambilan sumpah,” ujar Nella saat diwawancarai awak media pada (27 Mei 2025.
Nella menjelaskan bahwa kerja sama antara PERADI SAI Samarinda dan Unmul sudah berlangsung cukup lama. Tahun ini merupakan penyelenggaraan PKPA angkatan ke-10, dengan jumlah peserta yang terus meningkat dari tahun ke tahun.
Peserta tidak hanya berasal dari Kota Samarinda, tetapi juga dari berbagai daerah di Kalimantan Timur seperti Balikpapan, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Mahakam Ulu, bahkan ada peserta dari Kalimantan Utara.
“Antusiasme peserta sangat luar biasa, terutama saat sesi diskusi dan tanya jawab. Apalagi narasumber yang kami hadirkan tidak hanya dari Samarinda, tetapi juga dari Jakarta. Ini bagian dari upaya kami memberikan layanan terbaik,” ungkap Nella.
Meski pada hari terakhir pelatihan sempat terkendala oleh banjir di beberapa titik kota, para peserta tetap menunjukkan semangat dan partisipasi aktif hingga kegiatan berakhir.
Nella berharap ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama pelatihan dapat diimplementasikan saat menghadapi ujian profesi advokat nantinya.
“Jika lulus, peserta dapat mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah. Kami berharap mereka menjadi advokat yang berintegritas dan senantiasa menjunjung tinggi kode etik profesi,” tutupnya.
Ia juga mengajak para lulusan hukum lainnya yang memiliki panggilan untuk menegakkan keadilan di tengah masyarakat agar mempertimbangkan profesi advokat sebagai jalan pengabdian hukum. (*)