Negara Didorong Aktif Lindungi Situs Religius Bersejarah, Masjid Tua Samarinda Jadi Sorotan

oleh -
Penulis: Nur Ainunnisa
Editor: Janif Zulfiqar
Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Upaya pelestarian situs bersejarah kembali menjadi sorotan nasional seiring meningkatnya kesadaran terhadap pentingnya menjaga warisan budaya Nusantara. 

 

Salah satu titik fokus perhatian berada di Samarinda Seberang, tempat berdirinya Masjid Shiratal Mustaqiem — sebuah bangunan kayu ulin berusia ratusan tahun yang menjadi simbol awal penyebaran Islam di Kalimantan Timur.

 

Masjid ini tidak hanya menyimpan jejak sejarah arsitektur tradisional, tetapi juga mengoleksi manuskrip Al-Qur’an kuno yang diyakini berasal dari abad ke-18. 

 

Keberadaan mushaf tersebut menambah nilai penting masjid ini sebagai situs yang menyimpan kekayaan budaya dan keagamaan sekaligus.

 

Kondisi fisik masjid yang masih sangat baik hingga kini menjadi bukti kekuatan material lokal dan kecakapan tukang bangunan tempo dulu. 

 

Namun demikian, usia yang kian menua membuat kebutuhan akan konservasi semakin mendesak—baik terhadap struktur bangunannya maupun artefak langka di dalamnya.

 

Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, menegaskan bahwa pelestarian tempat-tempat ibadah bersejarah seperti ini tidak bisa lagi hanya mengandalkan komunitas lokal. 

 

Negara harus hadir melalui dukungan teknis, pendanaan, serta kebijakan yang berpihak pada pelindungan cagar budaya.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.