“Kualitas pelayanan bukan ditentukan oleh sistem JKN-nya, tapi kesiapan fasilitas dan tenaga medisnya. Maka kita perkuat semua lini,”tambah Jaya.
Manfaat langsung dari perluasan peserta ini juga dirasakan oleh puskesmas dan klinik yang bermitra dengan BPJS Kesehatan.
Penambahan jumlah peserta otomatis meningkatkan dana kapitasi atau anggaran per pasien yang diberikan ke fasilitas layanan.
Sebagai contoh, puskesmas yang awalnya melayani 10.000 peserta bisa menerima tambahan hingga 15.000 peserta, yang berarti peningkatan dana operasional bulanan secara signifikan.
Program ini juga dirancang selaras dengan sistem rujukan JKN.
Pasien yang membutuhkan layanan lanjutan tetap dapat dirujuk ke rumah sakit besar di kota seperti Samarinda atau Balikpapan sesuai alur BPJS yang berlaku.
Artinya, tidak ada perbedaan layanan antara peserta gratis poll dan peserta reguler BPJS.
Jaya Mualimin juga menanggapi anggapan miring yang selama ini melekat pada layanan BPJS.
Menurutnya, persepsi buruk terhadap kualitas layanan lebih disebabkan oleh keterbatasan fasilitas kesehatan, bukan kesalahan sistem jaminannya.
“Kalau semua peserta aktif, tidak ada yang menunggak, maka sistem rujukan juga berjalan lebih cepat dan efisien,”pungkasnya.
Dengan alokasi anggaran besar dan pendekatan menyeluruh ini, Kalimantan Timur berharap bisa mewujudkan sistem kesehatan yang inklusif, adil, dan merata bagi seluruh masyarakat – tanpa kecuali. (*)





