BorneoFlash.com, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menunjukkan keseriusannya dalam menjamin akses layanan kesehatan yang merata bagi seluruh warganya.
Melalui program unggulan bertajuk GratisPol, Pemprov Kaltim memberikan pembebasan iuran BPJS Kesehatan kelas 3 selama satu tahun penuh bagi seluruh penduduk yang memiliki KTP Kaltim.
Program ini tidak hanya berlaku untuk tahun 2025, tetapi akan terus berlanjut selama kebijakan tersebut masih diberlakukan sebagai bagian dari prioritas pemerintah daerah.
“Seluruh penduduk yang berdomisili di wilayah Kalimantan Timur dan memiliki KTP setempat berhak memperoleh manfaat dari program ini. Bagi yang belum menjadi peserta, dapat segera melakukan pendaftaran di Dinas Kesehatan Provinsi,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur, Jaya Mualimin.
Pendaftaran dapat dilakukan di seluruh kantor Dinas Kesehatan yang buka pada hari kerja, yaitu Senin hingga Jumat.
Kebijakan ini berlaku untuk peserta baru maupun warga yang sebelumnya membayar iuran BPJS kelas 3 secara mandiri.
“Hanya dengan menunjukkan KTP Kalimantan Timur, masyarakat dapat langsung mengakses pelayanan gawat darurat di rumah sakit manapun di provinsi ini. Namun, untuk layanan rawat jalan di poliklinik, tetap diperlukan rujukan dari puskesmas, kecuali dalam keadaan darurat,” tambah Jaya.
Program ini juga membuka peluang bagi peserta BPJS kelas 1 dan 2 yang ingin mengalihkan kepesertaannya ke kelas 3 agar dapat merasakan manfaat dari subsidi tersebut.
Data terbaru dari Dinas Kesehatan menunjukkan bahwa sekitar 187 ribu penduduk Kaltim belum terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Melalui skema GratisPol, pemerintah daerah akan menanggung sepenuhnya biaya iuran mereka.
Jaya juga menjelaskan bahwa kepesertaan BPJS yang sempat nonaktif akan langsung diaktifkan kembali saat digunakan untuk keperluan pengobatan, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terkait status keanggotaannya.
Inisiatif ini menjadi bukti konkret perhatian Pemprov Kaltim terhadap warga berpenghasilan rendah, serta langkah nyata untuk mewujudkan pemerataan akses terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat.