BorneoFlash.com, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menunjukkan komitmen serius dalam memperluas akses layanan kesehatan bagi seluruh warganya.
Melalui kebijakan yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat, Pemprov Kaltim mengalokasikan dana sebesar Rp500 miliar dari APBD tahun 2025 untuk mendukung pembiayaan jaminan kesehatan secara menyeluruh.
Fokus utama kebijakan ini adalah mendorong perluasan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), terutama bagi warga yang belum memiliki perlindungan kesehatan maupun yang terhenti kepesertaannya akibat tunggakan iuran.
Dana tersebut diarahkan untuk menutup celah akses layanan, dengan membiayai premi bagi kelompok rentan dan tidak mampu.
“Tidak boleh ada lagi warga Kaltim yang tidak bisa berobat karena tidak memiliki jaminan kesehatan. Yang belum terdaftar, kita daftarkan. Yang menunggak, kita bantu lunasi. Ini soal keadilan layanan,”tegas Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin.
Langkah ini sekaligus memperkuat peran JKN sebagai sistem perlindungan kesehatan yang inklusif.
Dalam skema JKN terdapat enam segmen kepesertaan, mulai dari Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah pusat dan daerah, hingga peserta mandiri dan pekerja sektor formal.
Namun, banyak warga yang masih belum tercakup atau tidak aktif karena kendala ekonomi.
Kebijakan “pembayaran kolektif premi” oleh pemerintah daerah ini disebut sebagai program “gratis poll”, yang bukan berarti layanan baru, melainkan bentuk intervensi fiskal untuk menyempurnakan cakupan layanan BPJS Kesehatan yang telah ada.
Selain membiayai iuran, anggaran juga digunakan untuk penguatan fasilitas dan sistem pendukung layanan kesehatan, termasuk pembangunan rumah sakit baru di Kutai Barat dan pengembangan RS Aji Muhammad Saripudin 2 (AMS 2).
Penambahan dokter spesialis pun masuk dalam rencana strategis untuk menambal kekurangan tenaga medis di daerah terpencil.