“Kami ingin lebih banyak rakyat mendapat manfaat. Ini bukan proyek baru, ini program bagus sejak era SBY. Tapi kami besarkan kuotanya dan anggarannya. Yang baik harus dilanjutkan, tak peduli siapa presidennya,” kata Maruarar.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah memberikan insentif besar untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) berupa pembebasan PPN, BPHTB, dan PBG. “Yang kaya tetap bayar pajak, tapi untuk rakyat kecil, negara hadir dengan keringanan,” ungkapnya.
Tidak hanya menyasar buruh dan ASN, pemerintah juga mengalokasikan rumah subsidi bagi pekerja informal seperti tukang bakso, tukang becak, dan pecukur rambut.
“Negara tidak bisa hanya mengurus pegawai negeri. Pekerja informal juga warga negara yang berhak dapat tempat tinggal yang layak,” tegas Maruarar.

Alokasi rumah subsidi juga diberikan untuk buruh, petani, dan tenaga migran masing-masing 20 ribu unit, sementara wartawan mendapat 3 ribu unit. Kementerian pun sedang menyusun kebijakan serupa untuk asisten rumah tangga.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi dengan berbagai pihak telah dijalankan, termasuk kerja sama untuk penyediaan rumah bagi guru, bidan, nelayan, dan perawat. “Kami ingin semua merasa negara hadir. Rumah subsidi ini bukan soal angka, tapi keadilan,” pungkasnya. (*)





