Menurutnya, struktur tanah yang sebagian besar terdiri dari pasir dan memiliki lapisan lempung membuat wilayah tersebut sangat rentan terhadap longsor, terutama saat terjadi hujan dengan intensitas tinggi.
Beliau menyayangkan pembangunan permukiman yang tetap dilakukan di area yang telah diberi peringatan sejak lama.
Ia menjelaskan, sebelumnya wilayah tersebut dipenuhi oleh pohon aren yang berfungsi memperkuat struktur tanah.
Namun, saat kawasan dibuka untuk permukiman, banyak pohon ditebang sehingga memperburuk kestabilan tanah.
“Air masih terlihat merembes dari celah-celah tanah, yang menandakan bahwa tekanan air di dalam tanah masih tinggi. Hal ini bisa memicu longsor susulan kapan saja,” jelasnya.
Sebagai langkah antisipatif, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melarang warga untuk kembali menempati area terdampak longsor.
Lima kepala keluarga yang tinggal di sekitar lokasi diminta mengungsi sementara, karena potensi terjadinya longsor lanjutan masih cukup besar.
Sebagai bentuk kepedulian, Pemkot juga menyalurkan santunan kepada keluarga korban yang kehilangan anggota keluarganya.
Bantuan serupa turut diberikan kepada lima kepala keluarga terdampak lainnya yang kini harus meninggalkan tempat tinggal mereka.
Wali Kota juga mengimbau masyarakat yang tinggal di wilayah rawan longsor untuk lebih waspada dan mematuhi semua instruksi serta peringatan dari instansi terkait, terutama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Ia menekankan pentingnya edukasi kebencanaan agar masyarakat memiliki kesiapsiagaan menghadapi bencana serupa di masa depan.
“Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Kehilangan empat anggota keluarga sekaligus tentu merupakan duka luar biasa. Saya berharap masyarakat sekitar dapat memberi dukungan moral bagi mereka yang masih bertahan,” tutupnya.
Meski proses evakuasi telah selesai, tim gabungan tetap disiagakan di lokasi untuk mengantisipasi kemungkinan bencana susulan.
Pemerintah juga terus memantau perkembangan cuaca dan kondisi tanah di kawasan tersebut sebagai bagian dari upaya mitigasi lanjutan. (*)