Wiwid menekankan bahwa pencapaian tersebut tidak terwujud secara instan, melainkan hasil dari kerja kolektif dan komitmen yang berkelanjutan.
Karena itu, ia memandang pentingnya membangun tim kerja yang solid dan inklusif.
“Saya tidak mungkin menjalankan tanggung jawab ini secara sendiri. Karena itu, kami akan segera menyusun formasi lengkap kepengurusan, dengan melibatkan potensi terbaik dari berbagai daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wiwid juga menyinggung pentingnya membangun kemitraan strategis antara media dan pemerintah, terutama dengan telah diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur tata kelola kerja sama antara pemerintah daerah dan media massa.
Ia berharap media anggota SMSI dapat menjalin hubungan profesional tanpa mengabaikan prinsip independensi dan etika jurnalistik.
“Dengan adanya regulasi tersebut, saya berharap media anggota SMSI dapat berkolaborasi dengan pemerintah secara profesional dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai jurnalistik,” ungkapnya.
Selain memperkuat struktur organisasi, Wiwid juga menjadikan peningkatan kualitas anggota sebagai agenda prioritas.
Ia menargetkan seluruh media yang tergabung dalam SMSI dapat memenuhi standar Dewan Pers, baik dari aspek legalitas perusahaan maupun kompetensi wartawannya.
“Langkah ke depan adalah mendorong seluruh anggota untuk terverifikasi Dewan Pers, dan memastikan para wartawannya memiliki sertifikasi kompetensi. Ini krusial demi menjaga kredibilitas dan integritas pers di Kalimantan Timur,” tegasnya.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, SMSI Kaltim diharapkan dapat semakin kokoh dalam menjalankan fungsinya sebagai mitra strategis dalam pengembangan ekosistem media yang sehat dan profesional di daerah. (*)





