BorneoFlash.com, JAKARTA – Staf Sekjen PDIP, Kusnadi, menceritakan momen ketika dia merasa ditipu oleh penyidik KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti, dalam persidangan kasus suap dan perintangan penyidikan di PN Jakarta Pusat pada Kamis (8/5). Kejadian itu berlangsung saat Kusnadi mendampingi Hasto Kristiyanto untuk pemeriksaan di KPK pada Juni 2024.
Kusnadi mengungkapkan bahwa setelah Hasto dipanggil, ia pergi ke ruang pemeriksaan, namun Hasto membantah telah memanggilnya. Kusnadi kemudian diminta untuk turun, namun malah digeledah oleh Rossa. Rossa juga meminta tiga handphone milik Kusnadi, sekretariat, dan Hasto.
Jaksa kemudian mendalami perihal handphone sekretariat yang sebelumnya dikuasai Adi, namun Kusnadi mengonfirmasi bahwa ia yang membawanya. Dia juga menegaskan bahwa tidak ada yang memerintahkan untuk membawa handphone tersebut.
KPK membantah tuduhan penipuan tersebut, menyatakan bahwa penyidik telah bekerja sesuai aturan. Kusnadi pun membawa masalah ini ke PN Jakarta Selatan untuk menguji sah atau tidaknya penyitaan handphone tersebut.
Hasto Kristiyanto kini sedang diadili atas tuduhan perintangan penyidikan terkait Harun Masiku serta suap sebesar Rp600 juta kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, agar mengurus penetapan PAW untuk Harun Masiku. Hasto didakwa bersama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku yang masih buron. (*)