BorneoFlash.com, SAMARINDA – Rencana relokasi Pasar Subuh ke kawasan Pasar Beluluq Lingau kembali menuai perhatian publik, menyusul adanya penolakan dari sejumlah pedagang yang menyampaikan aspirasi mereka di Balai Kota beberapa waktu lalu.
Di tengah pro dan kontra tersebut, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari strategi besar penataan ruang kota, bukan semata-mata perpindahan lokasi aktivitas perdagangan.
Menurut Wali Kota, relokasi ini adalah langkah jangka panjang dalam upaya menjadikan Samarinda sebagai pusat pertumbuhan sektor jasa dan perdagangan yang lebih modern dan terorganisir.
“Saya mengimbau seluruh masyarakat, termasuk para pedagang dan pemangku kepentingan lainnya, untuk melihat kebijakan ini secara menyeluruh. Ini adalah bagian dari upaya kita bersama mewujudkan tata kota yang lebih baik,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa proses perencanaan penataan kawasan pasar telah dimulai jauh sebelum munculnya dinamika internal di tubuh paguyuban pedagang.
Bahkan, kesepakatan awal sempat tercapai sebelum terjadinya pergantian kepengurusan di Paguyuban Pasar Subuh.
“Pergantian pengurus memang memunculkan dinamika baru, namun itu hal yang wajar dalam proses sosial. Yang terpenting adalah kita tetap berpegang pada tujuan besar penataan kota ini,” tambahnya.