Dalam pernyataannya setelah pelantikan, Gubernur Rudy Mas’ud menyampaikan bahwa proses ini merupakan bagian dari upaya memperkuat struktur birokrasi yang tanggap, bersih, dan profesional.
“Puji syukur kita panjatkan karena hari ini kita dapat melaksanakan pelantikan, pengambilan sumpah jabatan, dan pengukuhan sejumlah pejabat struktural di lingkungan Pemprov Kaltim,” ujar Rudy.
Ia menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan implementasi dari Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 43 Tahun 2023 mengenai struktur organisasi dan tata kerja perangkat daerah, yang telah melalui proses teknis dari BKN dan mendapat persetujuan Kementerian Dalam Negeri.
“Momentum ini memiliki arti penting dalam memperkuat sistem pemerintahan yang adaptif dan profesional. Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadi motor penggerak dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang akuntabel dan berintegritas,” jelasnya.
Gubernur Rudy juga mengapresiasi kinerja para ASN yang telah menunjukkan dedikasi tinggi, serta mendorong seluruh aparatur untuk terus menumbuhkan semangat berprestasi.
“Ketika Anda berupaya memberikan yang terbaik, hasil terbaik akan mengikuti. Fokuslah pada proses yang membawa Anda pada capaian yang membanggakan dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tuturnya.
Dalam penutupnya, Gubernur mengingatkan pentingnya menjaga nilai-nilai integritas dalam mengemban jabatan publik.
“Jangan cemari masa depan dengan tindakan yang menodai hari ini. Lindungilah jabatan yang Anda emban, karena di masa depan tanggung jawab itu bisa berkembang lebih besar,” pungkasnya.