Rakyat Bergerak di Hari Buruh: Tuntut Upah Layak, Tolak Outsourcing dan PHK Massal

oleh -
Penulis: Nur Ainunnisa
Editor: Janif Zulfiqar
Saat puluhan orang dari berbagai elemen menggelar aksi di Hari Buruh, pada Kamis, (1/5/2025). Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Saat puluhan orang dari berbagai elemen menggelar aksi di Hari Buruh, pada Kamis, (1/5/2025). Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Puluhan warga dari berbagai latar belakang—termasuk mahasiswa, pedagang, dan pekerja serta jurnalis—turut ambil bagian dalam aksi peringatan Hari Buruh Internasional yang digelar di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), pada Kamis, (1/5/2025). 

 

Aksi tersebut menjadi wadah penyampaian puluhan tuntutan yang mencerminkan krisis struktural dalam sektor ketenagakerjaan dan persoalan mendasar dalam arah pembangunan nasional.

 

Salah satu poin utama yang disuarakan massa adalah desakan untuk mencabut Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, yang dianggap sebagai bentuk liberalisasi tenaga kerja. 

 

Mereka juga menuntut dihapusnya sistem kerja kontrak dan outsourcing, yang dinilai menciptakan ketidakpastian serta memperparah ketimpangan bagi kaum pekerja. 

 

Di samping itu, massa menolak penerapan sistem upah murah, menuntut pemberlakuan upah layak secara nasional, serta menyerukan penghentian praktik pemberangusan serikat pekerja dan kekerasan seksual di lingkungan kerja.

 

Dalam ranah legislasi, para peserta aksi mengkritisi stagnasi politik yang menyebabkan lambannya pembahasan sejumlah rancangan undang-undang yang berpihak kepada kelompok rentan. 

 

Beberapa di antaranya adalah RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), RUU Masyarakat Adat, serta rancangan undang-undang perlindungan buruh yang dirancang oleh serikat pekerja. 

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.