Klinik PHSS Raih Akreditasi Paripurna, Lanjutkan Komitmen untuk Kesehatan Pekerjanya

oleh -
Editor: Janif Zulfiqar
PHSS sebagai klinik pertama di Zona 9 Subholding Pertamina yang berhasil meraih akreditasi. Foto: HO/PHSS
PHSS sebagai klinik pertama di Zona 9 Subholding Pertamina yang berhasil meraih akreditasi. Foto: HO/PHSS

BorneoFlash.com, KUKAR – Klinik kesehatan di lingkungan PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) berhasil meraih Akreditasi Paripurna dalam Akreditasi Klinik dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia melalui Lembaga Akreditasi Fasyankes Seluruh Indonesia (LASKESI). 

 

Pencapaian ini menjadikan PHSS sebagai klinik pertama di Zona 9 Subholding Pertamina yang berhasil meraih akreditasi tersebut. Proses akreditasi berlangsung secara daring dan luring masing-masing pada 11 Februari 2025 dan 21 Februari 2025. 

 

Untuk kegiatan secara luring, surveyor dari LASKESI melakukan penilaian terhadap Klinik PHSS di Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Akreditasi Paripurna merupakan predikat tertinggi yang menunjukkan bahwa fasilitas kesehatan telah memenuhi semua standar dan persyaratan.

 

Proses penilaian (assessment) terdiri dari beberapa tahap, dimulai dengan penilaian dokumen yang mencakup administrasi, manajemen, pelayanan klinis, serta program mutu dan keselamatan pasien. 

 

Selanjutnya, tim surveyor melakukan observasi langsung, mewawancarai staf klinik dan pasien, meninjau sarana dan prasarana, serta menilai aspek keselamatan pasien dan manajemen risiko. Kegiatan penilaian ditutup dengan klarifikasi dan penilaian dari tim surveyor.

 

Manager PHSS Field, Widhiarto Imam Subarkah, menyampaikan bahwa pencapaian oleh klink PHSS ini merupakan wujud komitmen Perusahaan dalam memastikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan berkelanjutan bagi para pekerja. 

 

”Kegiatan akreditasi bertujuan untuk menjamin dan meningkatkan mutu pelayanan serta keselamatan pasien di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama, khususnya di klinik. Fokusnya berupa peningkatan mutu pelayanan, penjaminan keselamatan pasien, pemberian kepastian hukum, dan sebagai dasar pembinaan serta pengawasan oleh pemerintah,” jelasnya.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.