Menuju 2028: IKN Siap Jadi Pusat Politik Baru Indonesia

oleh -
Penulis: Wahyuddin Nurhidayat
Editor: Ardiansyah
Istana Garuda IKN, salah satu proyek pembangunan milik PTPP.(DOK. Humas PTPP)
Istana Garuda IKN, salah satu proyek pembangunan milik PTPP.(DOK. Humas PTPP)

BorneoFlash.com, NUSANTARA – Pemerintah terus mendorong pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur sebagai proyek strategis menuju visi Indonesia 2045. Targetnya, IKN menjadi ibu kota politik pada 2028, dengan fokus utama pada infrastruktur dan tata kelola pemerintahan.

 

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyatakan bahwa pembangunan fisik tidak rumit setelah program dan anggaran tersedia. Tantangan justru terletak pada koordinasi antarinstansi dan pengawasan.

 

Saat ini, pembangunan difokuskan pada gedung legislatif dan yudikatif seperti DPR, MPR, DPD, MA, MK, dan KY, termasuk hunian untuk anggota dewan dan hakim. Proyek ini juga mencakup akses jalan dan fasilitas pendukung lain. Pemerintah merevisi desain awal sesuai arahan Presiden Prabowo dan membentuk tim khusus untuk menyelaraskan desain dengan visi nasional.

 

Pemerintah mengalokasikan Rp 48,8 triliun pada tahap kedua untuk pembangunan WP 2 dan infrastruktur di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Dari 109 paket APBN 2020–2024, progres fisik telah mencapai 61,7 persen, mencakup Istana Presiden, jalan tol, dan 27 tower rusun ASN. Pada 2025, Otorita IKN akan melelang proyek jalan di KIPP 1A, 1B, 1C, dan penataan kawasan Sepaku senilai Rp 5,3 triliun.

 

Selain APBN, pembangunan juga mendapat dukungan dari investasi swasta dan KPBU senilai Rp 132 triliun. Investor dari Indonesia, Malaysia, dan Tiongkok membangun jalan, terowongan utilitas, apartemen, rumah tapak, dan PLTS. Investasi swasta juga masuk ke sektor hotel, ritel, serta F&B, dengan groundbreaking tahap kesembilan senilai Rp 6,49 triliun pada April 2025.

 

Meski progresnya signifikan, Otorita IKN menghadapi tantangan koordinasi dan penyesuaian tata kelola, terutama karena jumlah kementerian bertambah dari 34 menjadi 48. Pemerintah juga tengah menyiapkan pembentukan Pemerintahan Daerah Khusus (Pemdasus) sesuai UU Nomor 3 Tahun 2022, bekerja sama dengan Kemendagri untuk memulai inisiasi wilayah dan pengkodean sebagai langkah menuju otonomi khusus IKN pada 2028.

Baca Juga :  Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka: KPK Dalami Kasus Suap PAW DPR

 

“Koordinasi yang mulus akan memastikan tata kelola pemerintahan siap mendukung IKN sebagai ibu kota politik,” tutup Basuki. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.