Gubernur Kaltim Siap Tindak Tegas Konflik Tambang di Muara Kate: “Jika Diperlukan, Izin Dicabut”

oleh -
Penulis: Nur Ainunnisa
Editor: Janif Zulfiqar
Pertemuan warga Desa Muara Kate dan Batu Kajang bersama Gubernur Kaltim membahas konflik pertambangan ilegal. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Pertemuan warga Desa Muara Kate dan Batu Kajang bersama Gubernur Kaltim membahas konflik pertambangan ilegal. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

Aksi protes yang dilakukan masyarakat Muara Kate dilatarbelakangi oleh lambannya penanganan beberapa insiden, termasuk peristiwa tabrak lari yang menewaskan Rusel (60) saat menolak aktivitas hauling ilegal PT MCM pada 18 November 2024. Hingga saat ini, pelaku belum juga diamankan oleh pihak kepolisian dari Polres Paser.

 

Di hari yang sama, dua warga lainnya turut mengalami kekerasan fisik yang belum mendapatkan tindak lanjut hukum.

 

Selain itu, masyarakat juga menyerahkan sejumlah tuntutan kepada pemerintah daerah, seperti penegakan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 mengenai pemisahan jalan umum dan jalan hauling tambang, penghentian seluruh aktivitas tambang ilegal, penertiban pelabuhan tidak resmi, hingga pencabutan izin PKP2B PT MCM.

 

Mereka turut mendesak penanganan kasus kecelakaan yang menewaskan Pendeta Veronika Fitriani pada Oktober 2024, yang juga dilaporkan dilindas kendaraan tambang milik PT MCM.

 

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Rudy menegaskan bahwa posisinya jelas berada di pihak masyarakat.

 

“Saya menerima amanah sebagai Gubernur bukan sekadar untuk duduk di kursi pemerintahan, tetapi untuk menjamin terpenuhinya hak-hak masyarakat Kalimantan Timur. Jangan ragukan keberpihakan saya. Saya berdiri bersama rakyat,” tutupnya dengan tegas.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.