BorneoFlash.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan anggaran sekitar Rp14 triliun untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang sempat diblokir kini sudah bisa digunakan. Menteri PUPR Dody Hanggodo menyatakan bahwa persoalan tersebut murni akibat dinamika politik anggaran di awal pemerintahan baru dan kini telah terselesaikan.
“Ini hanya soal koordinasi antara Kementerian PUPR, DPR, dan Kementerian Keuangan. Sekarang anggaran sudah tidak diblok, proyek bisa dilanjutkan,” ujar Dody di Jakarta, Jumat (11/4/2025).
Dody menegaskan pemblokiran tidak hanya berdampak pada proyek IKN, tetapi juga menyentuh seluruh anggaran kementerian dan lembaga. Setelah dilakukan koordinasi intensif, pemerintah berhasil membuka kembali blokir anggaran tersebut. Ia menyebut proses selanjutnya tinggal tahap penyelesaian teknis.
“Kami segera kirim tim ke lapangan untuk meninjau proyek-proyek prioritas yang bisa dipercepat,” tambahnya.
Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Zainal Fatah, membenarkan bahwa dokumen anggaran IKN yang sebelumnya diblokir kini sudah resmi dibuka. Namun, pihaknya masih mengkaji proyek mana saja yang akan diprioritaskan.
“Anggaran sudah dibuka, tapi kami harus menentukan proyek mana yang langsung bisa jalan. Wakil Menteri akan turun ke lapangan pekan depan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kementerian akan fokus menyelesaikan proyek penugasan yang telah berjalan, bukan memulai proyek baru. Beberapa proyek prioritas meliputi Sumbu Kebangsaan (Tripraja), kawasan legislatif dan yudikatif, serta penyelesaian Istana Negara dan Istana Garuda.
Wakil Menteri PUPR Diana Kusumastuti juga menjelaskan bahwa pemblokiran anggaran infrastruktur terjadi di semua kementerian di awal tahun. Meski demikian, beberapa proyek tetap bisa berjalan karena sudah ada pembayaran uang muka atau progres fisik yang dicapai di 2024.
“Logikanya, yang terblokir itu anggaran 2025. Proyek 2024 tetap bisa berjalan dengan pembayaran berdasarkan progres atau uang muka,” ujar Diana.
Saat ini, kementerian sedang menghimpun data kebutuhan anggaran dari seluruh direktorat jenderal, yang totalnya mencapai sekitar Rp14 triliun. Pembukaan blokir anggaran tetap memerlukan persetujuan DPR sebelum diproses lebih lanjut oleh Kementerian Keuangan. (*)