Presiden Prabowo Minta Menteri Tahan Diri Beri Komentar soal Tarif Impor AS

oleh -
Penulis: Wahyuddin Nurhidayat
Editor: Ardiansyah
Presiden Repubblik Indonesia Prabowo Subianto(Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Presiden Repubblik Indonesia Prabowo Subianto(Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)

BorneoFlash.com, JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan kepada para menteri Kabinet Merah Putih untuk menahan diri dalam memberikan komentar terkait kebijakan tarif impor yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.

 

“Presiden menekankan agar kita semua menahan diri dan tidak memberikan komentar atau pendapat terkait kebijakan tarif yang diberlakukan oleh Amerika Serikat,” ujar Prasetyo kepada wartawan pada Minggu (6/4/2025).

 

Menurut Prasetyo, hanya sejumlah menteri yang memiliki kewenangan langsung yang diperkenankan memberikan pernyataan, yaitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Luar Negeri Sugiono, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

 

Namun demikian, Prasetyo menegaskan bahwa setiap komentar yang disampaikan harus tetap memperhatikan stabilitas dalam negeri, khususnya di bidang ekonomi.

 

“Menko Perekonomian, Menteri Luar Negeri, dan Menteri Keuangan dipersilakan menyampaikan komentar sesuai porsinya, dengan tujuan untuk menjaga stabilitas dan situasi yang kondusif, terutama dalam sektor ekonomi di dalam negeri,” jelasnya.

 

Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump menetapkan kebijakan tarif timbal balik yang mencakup lebih dari 180 negara dan wilayah, sebagai bagian dari strategi perdagangan barunya. Daftar tarif tersebut telah beredar di media sosial, memperlihatkan besaran tarif yang dikenakan pada masing-masing negara, termasuk negara-negara anggota Uni Eropa.

 

Indonesia termasuk dalam daftar negara yang dikenai tarif baru tersebut, yang diumumkan Trump pada Kamis (3/4/2025) dalam pernyataan yang ia sebut sebagai “Hari Pembebasan”. Dalam daftar itu, Indonesia dikenakan tarif timbal balik sebesar 32 persen—angka yang terbilang tinggi dibandingkan negara Asia Tenggara lainnya.

 

Sebagai perbandingan, Malaysia dikenai tarif sebesar 24 persen, Filipina 17 persen, dan Singapura 10 persen. Sementara itu, Vietnam dan Thailand menghadapi tarif yang lebih tinggi, masing-masing sebesar 46 persen dan 36 persen. (*)

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.