BorneoFlash.com, JAKARTA – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa Satgas Pangan akan menindak tegas pengusaha yang menjual bahan pangan di atas harga eceran tertinggi (HET). Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan jajarannya untuk mengendalikan harga bahan pokok agar tetap sesuai HET.
Amran meminta Kepala Satgas Pangan, Kabaintelkam, dan pihak terkait mengawal HET serta mengintensifkan operasi pasar. “Jika ada yang melanggar, kami akan mengambil tindakan tegas, termasuk mencabut izin usaha,” tegasnya dalam rapat di Kementerian Pertanian, Rabu (19/2/2025).
Operasi Pasar Masif Jelang Ramadhan
Pemerintah akan menggelar operasi pasar secara luas untuk menstabilkan harga menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H. Kementerian Perdagangan, Kementerian BUMN, dan Bapanas akan berkolaborasi dalam pelaksanaannya.
“Operasi pasar akan menjangkau hingga desa dengan memanfaatkan jaringan distribusi Bulog dan UPTD. Pemerintah akan turun tangan langsung,” ujar Amran.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menegaskan bahwa Satgas Pangan akan menindak pelanggar HET. “Beberapa waktu lalu, kami telah menyegel beberapa pelanggar. Jika masih melanggar, kami akan memeriksa izin usaha mereka,” katanya.
Pengawasan Distribusi dan Harga Minyak Goreng
Amran memastikan operasi pasar berlangsung di seluruh Indonesia dan meminta pengusaha menjual bahan pangan di bawah HET. “Kami ingin harga MinyaKita sesuai HET, yaitu Rp 15.700 per liter atau lebih rendah,” ujarnya.
Pemerintah terus memantau distribusi bahan pokok agar harga tetap terjangkau dan stok aman. “Kami akan mengawasi distribusi dan berkoordinasi dengan BUMN,” tambahnya.
Kemendagri Perintahkan Kepala Daerah Gelar Operasi Pasar
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya melaporkan kenaikan harga minyak goreng dan gula pasir di semakin banyak daerah. “Harga minyak goreng naik di 166 kota, sedangkan gula pasir di 148 kota,” ungkapnya, Senin (17/2/2025).
Kemendagri telah memerintahkan seluruh kepala daerah untuk menggelar operasi pasar guna mengendalikan harga. “Kami akan menelusuri produksi, mengawasi distribusi, dan memperketat operasi pasar agar harga tetap stabil,” tutup Bima Arya. (*)