BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan, pada hari Senin, 3 Februari 2025.
Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah mengatakan pertemuan tersebut, fokus kepada sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan.
“Jadi ada beberapa data yang kami minta. Yang mana sumber pajak yang macet, mana-mana yang sudah berjalan, kami minta datanya itu,” terangnya kepada media, pada hari Selasa (18/2/2025).
Katanya, berdasarkan informasi yang diterima data tersebut akan diberikan pada minggu ini. Pertemuan juga membahas berkaitan dengan capaian PAD untuk Kota Balikpapan.
“Di mana tahun 2024 itu mencapai target lebih dari Rp1 Triliun. Mudah-mudahan di tahun 2025 berarti juga bisa mencapai target tersebut. Kita akan evaluasi di triwulan pertama,” ujarnya.
Ada beberapa sumber PAD yang menjadi fokus Komisi II DPRD Balikpapan, salah satunya adalah parkir maupun hiburan malam. Meskipun, tercapai target, tapi belum yakin terhadap aturan pajak yang dikenakan pada hiburan malam di Kota Balikpapan.
“Hiburan malam kan kena pajak sampai 60 persen. Apakah benar 60 persen, karena yang menjadi kendala mereka melaporkan secara manual, apa yang dilaporkan itu sudah sesuai atau belum,” ungkapnya.
Oleh karena itu dalam waktu dekat, Komisi II DPRD Kota Balikpapan akan mengadakan kunjungan lapangan. Meskipun demikian, Komisi II DPRD terus mendukung BPPDRD mengenjot lagi sumber-sumber PAD. “Mereka butuh dukungan. Makanya kita koordinasi terus. Jadi dalam waktu dekat,” sebutnya. (Adv)