BorneoFlash.com, JAKARTA – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas berencana membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) untuk mempercepat transisi energi jangka panjang. Dalam pertemuan dengan Perwakilan Organisasi Riset Tenaga Nuklir Badan Riset dan Inovasi Nasional (ORTN BRIN) serta PT Industri Nuklir Indonesia (Persero) pada Kamis, 6 Februari 2025, Bappenas menegaskan bahwa PLTN dapat menjadi solusi bagi kebutuhan energi bersih di masa depan.
Wakil Menteri Bappenas, Febrian Alphyanto Ruddyard, menekankan bahwa ekosistem nuklir di Indonesia belum terbentuk dan Kementerian PPN/Bappenas bertanggung jawab untuk merancang serta membangunnya dari awal. “Kami harus membangun ekosistem ini agar pengembangan nuklir dapat berjalan optimal,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Senin, 10 Februari 2025.
Saat ini, Indonesia masih memanfaatkan tenaga nuklir di sektor non-energi, seperti kesehatan, pangan, dan pertanian. Sementara itu, pemerintah berkomitmen mencapai Net Zero Emission pada 2060. Dalam konteks ini, tenaga nuklir dinilai sebagai sumber energi bersih yang dapat dikembangkan dengan kapasitas besar dalam waktu relatif singkat untuk mendukung kebijakan transisi energi nasional.
Namun, pengembangan PLTN menghadapi tantangan besar, termasuk kesiapan nasional, kesiapan organisasi, dan pemetaan pemangku kepentingan. Untuk mengatasi hal ini, Kementerian PPN/Bappenas akan membentuk kelompok kerja yang bertugas menangani aspek kelembagaan dan menyusun surat rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto.
Febrian menegaskan pentingnya langkah konkret dalam perencanaan ini. “Kami harus tetap berada dalam jalur yang jelas. Jika tidak segera bertindak, kita hanya akan terjebak dalam diskusi tanpa aksi nyata,” tambahnya.
Rekomendasi strategis yang akan diusulkan mencakup pembentukan tim percepatan pembangunan PLTN yang kuat dan independen, reformasi regulasi serta kebijakan energi nuklir, serta pembentukan badan pelaksana tenaga nuklir sebagai penggerak utama proyek ini.
Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Amich Alhumami, mengakui bahwa tantangan sosial, politik, dan kelembagaan masih menghambat realisasi PLTN. Ia mengingatkan bahwa wacana pembangunan PLTN telah muncul sejak 20 tahun lalu, tetapi belum terwujud. “Kendala di tingkat makro, termasuk isu politik dan kebijakan Iptek, berdampak pada aspek kelembagaan. Padahal, ide dan rencana pengembangan PLTN sudah ada sejak dua dekade lalu,” ujarnya.
Dengan berbagai langkah strategis yang mulai disiapkan, Bappenas berharap pembangunan PLTN dapat berjalan lebih konkret dan terarah untuk mendukung transisi energi nasional menuju masa depan yang lebih berkelanjutan. (*)