BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan berkomitmen untuk menindaklanjuti pembebasan lahan Waduk Embung Aji Raden, yang diharapkan dapat mencukupi kebutuhan air baku di Kota Balikpapan.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, yang menegaskan bahwa pembebasan lahan menjadi salah satu fokus utama dalam upaya penyelesaian proyek tersebut.
“Fokus kami sekarang adalah Embung Aji Raden. Kami telah merekomendasikan proyek ini, meskipun ada beberapa permasalahan, terutama terkait dengan lahan,” ujar Fauzi kepada media, Sabtu, 1 Februari 2025
Komisi II menanyakan kepada Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai ketersediaan air baku untuk Balikpapan. PTMB menjelaskan bahwa Embung Aji Raden menjadi solusi yang lebih jelas untuk mencukupi kebutuhan pasokan air baku kota ini. “Mereka menjawab bahwa Embung Aji Raden lebih siap untuk menyuplai air baku,” tambah Fauzi.
Fauzi berharap proses pembebasan lahan seluas 75 hektar untuk Waduk Embung Aji Raden dapat selesai pada tahun 2025. Ia juga menargetkan, waduk tersebut bisa dikerjakan pada tahun 2026.
Meskipun pembebasan lahan menjadi tantangan besar, karena seringkali terjadi perbedaan harga yang diajukan oleh pemilik lahan, Fauzi optimis bahwa melalui pendekatan persuasif, masalah tersebut bisa diselesaikan.
“Pembebasan lahan bukan hal yang mudah, tetapi kami akan terus mendorongnya. Kami akan melakukan beberapa pertemuan, dengan dinas terkait, masyarakat, dan pemilik lahan untuk mencari solusi yang adil,” terang Fauzi.
Embung Aji Raden, yang terletak di Kelurahan Lamaru, Kecamatan Balikpapan Timur, diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang dalam memenuhi kebutuhan air baku, bagi kota Balikpapan yang terus berkembang ini. Proyek ini sangat penting, untuk memastikan ketersediaan air yang memadai bagi warga Balikpapan di masa depan.