Hingga saat ini, pihak penyidik belum menetapkan tersangka terkait kasus kekerasan seksual ini. Arifah Fauzi menegaskan bahwa pihak kepolisian harus berhati-hati dalam menentukan pelaku agar tidak terjadi kesalahan dalam penanganan kasus ini. “Pihak penyidik tidak dapat terburu-buru menetapkan tersangka. Proses hukum harus dilakukan dengan hati-hati untuk memastikan tidak ada kesalahan,” jelasnya.
Menteri Arifah juga memahami tekanan psikologis yang dialami oleh ibu korban yang menginginkan pelaku segera ditetapkan. Namun, ia meminta agar ibu korban tetap sabar dan percaya bahwa pihak penegak hukum sedang berupaya melakukan yang terbaik untuk menyelesaikan kasus ini.
“Proses ini memerlukan waktu, dan kami sedang bekerja keras untuk memotivasi ibu korban agar bersabar sementara pihak penegak hukum bekerja dengan cermat,” tuturnya.
Arifah Fauzi berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dan pihaknya akan mengadakan rapat dengan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi terbaik.
Ia juga meminta media untuk memberitakan kasus ini dengan benar agar masyarakat memahami bahwa proses hukum memerlukan waktu untuk mencapai keputusan yang tepat.
“Kami akan terus melakukan pendampingan dan membantu proses penegakan hukum, tetapi penyelesaian kasus ini memerlukan kerja sama dari semua pihak,” pungkasnya.







